Makassar, Trust Article – Pabrik senjata tajam jenis anak panah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, digerebek polisi unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Jumat (28/4/2023) dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 600 anak panah, puluhan senjata tajam badik, senjata angin dan tombak.
Arwan, seorang terduga pembuat sajam, turut diamankan polisi.
“Hasil pengungkapan barang-barang yang merupakan senjata tajam. Berupa ada Sajam parang, badik, terutama barang bukti anak panah yang biasa digunakan oleh masyarakat anak-anak di Kota Makassar untuk tawuran,”jelas Kepala Polrestabes Makassar- Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Makassar.
Selain senjata tajam jenis busur, pihaknya juga mengamankan satu pucuk senjata angin, dua senjata rusak serta satu tombak.
“Pelaku sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan dan sudah ada busur yang terjual kurang lebih 60 busur dengan harga Rp2-5 ribu perbuah dan sudah dijual di sekitar lokasi dan anak-anak di Kota Makassar,” katanya.
Hasil jualan sendiri, lanjut dia, digunakan oleh pelaku untuk kepentingan biaya hidup. Bahkan, orang tua pelaku sudah mengingatkan agar tak memproduksi senjata tajam tersebut.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk hukuman kita kenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman 1951 dengan anacaman hukuman 10 tahun,” kuncinya. (Andri Rezki/Qodriansyah Agam Sofyan)